Eksekusi Aset BLBI, Pakar Hukum Nurwahjuni: Satgas BLBI Jangan Asal Main Ambil Saja

Ali Masduki
Pakar Hukum Perbankan Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Nurwahjuni, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

Selain itu, dalam paparannya berjudul BLBI dalam Perspektif Undang-undang Bank Indonesia (Undang-Undang  Nomor 23 tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 4 tahun 2004). 

Ada dua terminologi hukum dalam nomenklatur BLBI, yakni Dana Bank Indonesia bukan dana milik pemerintah. 
Mengingat Bank Indonesia adalah sebuah badan hukum sebagaimana tercantum pada pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Bank Indonesia.

Kedua, dana bantuan berbeda dengan kredit. Jika kredit wajib dibayar atau dikembalikan, sebaliknya bantuan bersifat sosial dan tidak wajib dibayar atau dikembalikan



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network