Bongkar Kebijakan Dana Desa, Kepala Dinas Perkebunan Jatim Raih Gelar Doktor

Arif Ardliyanto
Heru Suseno, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur. Ia berhasil mempertahankan Disertasinya dihadapan Tim Penguji dalam sidang terbuka program Doktor Ilmu Administrasi Publik Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya.(Foto : Istw)

SURABAYA, iNews.id – Kabar gembira bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Salah satu pejabat penting berhasil meraih gelar Doktor lantaran membongkar kebijakan-kebijakan berkaitan dengan dana desa.

Ia adalah Heru Suseno, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur. Ia berhasil mempertahankan Disertasinya dihadapan Tim Penguji dalam sidang terbuka program Doktor Ilmu Administrasi Publik Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, Senin, (04/07/2022).

Atas keberhasilan ini, ia berhak menyandang gelar Doktor di depan namanya.
sebagai Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Timur. Gelar Doktor ini diperoleh bukan dnegan cuma-cuma, ia harus berjuang mengerjakan Disertasi dengan judul ‘Model Implementasi Kebijakan Dana Desa ( Studi Pelaksanaan Dana Desa di Desa Durungbanjar Kecamatan Candi Sidoarjo).

Hasil penelitian menemukan bahwa, dalam mewujudkan implementasi penggunaan dana desa yang optimal, Desa Durungbanjar mempunyai Langkah Langkah harus dilakukan secara teknis, praktis dan strategis berdasarkan regulasi.

Untuk itu, ia menyimpulkan ada lima langkah supaya program dana desa bisa tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Berikut langkahnya :

1. Sosialisasi kebijakan dana desa

2. Penggalian Identifikasi masalah dan potensi, serta penjaringan usulan secara partisipatif

3. Membentuk SDM Perencanaan dan pelaksanaan yang kompeten

4. Pendampingan kegiatan pembangunan

5. Monitoring atau Evaluasi kinerja.  

“Faktor  komunikasi, sumberdaya, sikap, struktur birokrasi, dan modal sosial membentuk bangunan model hubungan interaksi yang secara mandiri maupun bersama-sama mempengaruhi keberhasilan kebijakan dana desa,” ujarnya.

Dalam Disertasi ini, ia harus berhadapan dengan Ketua Tim penguji yakni Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM, CMA, CPA dengan Anggota Prof. Dr. V Rudy Handoko, MS selaku Promotor, Dr. Bambang Kusbandrijo,MS selaku Ko- Promotor, Dr. Dra Ayun Maduwinarti, MP Selaku Dekan FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Prof. Dr. Agus Sukristyanto, MS, Dr. H. Sukarno Hardjosuwito, M.Si,  serta penguji Eksternal seperti Prof. Dr. IB. Irawan, SU Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Disamping itu juga ada penguji akademik diantaranya Dr. Moh. Mukhrojin, S.Pd.I, SH, M.Si Dosen MKU Untag Surabaya, Dr. Taufiq haris, M.Pd  dari Universitas Gresik , dan Dr. Arini Sulistyowari, MAP dari Universitas Wijaya Putra Surabaya.

“Setelah menjawab rentetan pertanyaan dari tim penguji dan  penanya akademik, Heru Suseno  akhirnya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan,” kata Penguji Akademik, Dr. Moh. Mukhrojin, S.Pd.I, SH, M.Si.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network