Untuk sementara korban Kasatreskrim AKP Giadi masih rawat jalan, sambil menunggu hasil perkembangannya. “Untuk sementara rawat jalan dulu, sambil menunggu perkembangannya. Luka yang diderita pasien Kasatreskrim bisa dikatakan ringan juga bisa dikatakan berat. Apalagi kalau sampai infeksi mungkin bisa berat,” tutup dr Andika.
Seperti diketahui, Polres Jombang dan Polda Jatim, melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka pencabulan MSAT di Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyah Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022). Namun ratusan simpatisan di ponpes melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi bentrok antara simpatisan dengan petugas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait