Kemudian memulai gerakan tolak plastik sekali pakai yang dimulai di kantor-kantor pemerintah, dalam setiap rapat atau kegiatan pemerintah harus mengurangi penggunaan plastik sekali pakai
Selanjutnya mendorong produsen seperti Unilever, wings, indofood, mayora, nestle dan produsen produk yang menghasilkan sampah plastik, temuan tim ESN dan telapak sampah plastik yang banyak mengotori perairan Bang Bar adalah sampah packaging produk dari produsen Unilever, wings, indofood, mayora, nestle, danone, coca-cola, unicharm popok mamipoko dan merries popok.
"Produsen penghasil sampah harus dimintai pertanggungjawaban atas sampah yang mencemari perairan Bangka Barat," kata Prigi.
"Dalam Undang-undang 18/2008 disebutkan bahwa produsen yang menghasilkan sampah yang tidak bisa diproses secara alami harus bertanggungjawab mengelolahnya salah satunya dengan redesign atau ikut menanggung pembiayaan dalam pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait