SURABAYA, iNews.id - Atlet merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi. Persaingan ketat untuk menjadi juara membuat mereka harus berjuang mati-matian dan tak jarang hingga mengalami cedera.
Selain itu atlet juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi, khususnya saat mereka memutuskan untuk pensiun dari dunia olah raga atau telah memasuki hari tua.
Kedua hal tersebut memacu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk segera menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman yang secara resmi ditandatangani oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Senin (12/9/2022).
Kerja sama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJAMSOSTEK dengan KONI Pusat dan seluruh KONI di 34 Provinsi serta Pengurus Besar atau Pengurus Pusat 72 Cabang Olahraga (Cabor).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah melalui BPJAMSOSTEK untuk memastikan para atlet memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera.
BPJAMSOSTEK dan KONI sepakat untuk mendorong seluruh cabor untuk mendaftarkan seluruh atletnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Tentunya hal ini juga dibarengi dengan sosialisasi bersama secara masif untuk membangun kesadaran akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK," katanya.
Lebih lanjut Anggoro menjelaskan, beragam manfaat yang bisa didapatkan para atlet. Diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.
Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta.
Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Sylvan Roderick Mandagi yang merupakan atlet hockey outdoor yang mengalami cedera saat bertanding di PON XX lalu.
Dirinya membagikan pengalamannya mendapatkan perawatan dari BPJAMSOSTEK tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.
Selain itu sampai dengan saat ini dirinya masih mendapatkan STMB karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi.
Anggoro kembali menekankan bahwa seluruh manfaat yang diterima Sylvan merupakan bukti negara hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.
"Tentu dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK para atlet dapat lebih fokus dalam berlatih dan bertanding. Sehingga prestasi terus meningkat dan mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Selain itu keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh atlet yang merupakan tulang punggung keluarga, ada manfaat yang juga diberikan oleh BPJAMSOSTEK," terang Anggoro.
Di tempat yang berbeda, Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo Guguk Heru Triyoko siap untuk menindaklanjuti kerjasama yang telah dilakukan oleh Dirut BPJAMSOSTEK dengan KONI Pusat.
Guguk menyampaikan bahwa baru sekitar 5,4% atlet Kota Surabaya yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya berharap melalui kerjasama ini akan lebih banyak atlet Jawa Timur terutama di Kota Surabaya yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena bagaimanapun atlet juga merupakan profesi yang beresiko tinggi,” kata Guguk.
Guguk menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo siap melakukan sosialisasi dan melayani pendaftaran untuk para atlet yang berada di bawah naungan KONI Jawa Timur.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait