Prigi Arisandi menuturkan, sampah-sampah yang menumpuk di pantai teluk Palu berupa sachet packaging makanan minuman, produk personal care dan botol air minum.
Untuk itu, kata Prigi, produsen harus ikut bertanggungawab atas sampah plastik yang dihasilkan dari bungkus produk mereka.
Selain itu, ada dua Faktor yang menyebabkan Teluk Palu menjadi tempat sampah. Pertama, minimnya sarana tempat sampah, pengangkutan sampah dan pengolahan sampah serta pencegahan sampah dari sungai masuk ke perairan teluk Palu. Kedua, Rendahnya kesadaran masyarakat sehingga buang sampah kesungai kini menjadi budaya.
Faktor lainnya adalah produsen penghasilkan sampah dari bungkus produk tidak ikut terlibat dalam pengelolaan sampahnya. Padahal dalam Undang-undang Pengelolaan sampah 18/2008 menyebutkan bahwa produsen bertanggungjawab atas sampah dari bungkus produk yang dihasilkan yang tidak dapat diolah secara alami.
"Produsen besar seperti Wings, Unilever, Indofood, Mayora dan Garuda Food harus bertanggungjawab atas sampah sachet yang dihasilkan dan terbuang ke sungai. Karena sampah jenis sachet ini tidak dapat didaur ulang karena plastiknya berlapis-lapis, sehingga tidak ada yang mendaurulang dan akhirnya dibuang ke sungai,” tegas Prigi.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait