Sementara itu, secara bersamaan juga terjadi aksi demo di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya.
Massa yang mengatas namakan diri sebagai Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia, menggelar aksi doa bersama.
Dalam tuntutannya, mereka memohon pada majelis hakim agar bersikap adil terhadap kasus yang tengah membelit Mas Bechi.
Apalagi dalam perkara itu, mereka menganggap tidak ada saksi yang dapat memberatkan Mas Bechi terutama seperti yang didakwakan oleh Jaksa.
"Kami mohon pada hakim dan JPU agar bersikap adil sesuai fakta persidangan dan memvonis bebas murni Mas Bechi. Sebab, mencermati fakta persidangan hingga 24 kali ini, tidak ada kesaksian yang memberiatkan beliau," pungkas Humas PCTA Indonesia, M Sahuri.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait