SURABAYA, iNews.id - Rapat pembahasan perdamaian lanjutan dalam proses PKPU yang berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (1/11/2022), menyetujui permohonan PT Meratus Line agar diselenggarakan rapat lanjutan dengan para kreditur pada 8 November 2022.
Pada rapat lanjutan tersebut, PT Meratus Line akan menyerap aspirasi dan usulan para kreditur dalam upaya untuk merumuskan proposal perdamaian PKPU yang terbaik.
Hal itu disampaikan kuasa hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya dan Amanda Rizky kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
“Baik pengurus maupun hakim pengawas dalam rapat PKPU tersebut sangat mengapresiasi itikad baik dari PT Meratus Line yang memohon waktu untuk melakukan pertemuan lanjutan dan negosiasi dengan para kreditur,” ujarnya.
Para kreditur, lanjut Yudha, juga menyampaikan dukungannya pada permohonan rapat lanjutan tersebut karena hal itu akan memberikan kesempatan kepada mereka guna menyampaikan usulan untuk diakomodir dalam proposal perdamaian yang sedang dirumuskan PT Meratus Line.
“Hasil pertemuan-pertemuan dengan para kreditur itu nanti akan disampaikan kepada direksi dan pemilik saham PT Meratus Line dengan harapan dapat dituangkan ke dalam proposal perdamaian,” jelasnya.
Dengan memasukkan usulan-usulan para kreditur, lanjutnya, maka diharapkan proposal perdamaian yang disusun PT Meratus Line kelak menjadi dasar perdamaian yang terbaik bagi semua pihak termasuk kreditur pemohon, yakni PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line.
“Kami menyesalkan respon pihak Bahana Group yang malah mengajukan permohonan pengakhiran PKPU ketika PT Meratus Line sedang berupaya dengan itikad baik agar proposal perdamaian dapat mengakomodir usulan dari para kreditur,” kata Yudha.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait