Itikad baik PT Meratus Line, tambah Yudha, juga dibuktikan dengan penyampaian laporan pengeluaran dan pemasukan perusahaan setiap bulannya kepada pengurus.
Dari laporan bulanan itu, pengurus dapat mengetahui bahwa tidak ada kegiatan yang dilakukan manajemen PT Meratus Line yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan yang merugikan harta perusahaan.
Rapat lanjutan dengan para kreditur, kata Yudha, juga dilakukan guna menentukan opsi-opsi untuk diputuskan pada Rapat Permusyawaratan Majelis yang dijadwalkan pada 11 November pada hari terakhir perpanjangan PKPU selama 120 hari.
“Opsi yang ada, pertama, apakah akan menyepakati satu proposal perdamaian, atau, kedua, memperpanjang proses PKPU. Karena waktu yang ada dalam proses PKPU ini masih cukup panjang,” ujarnya.
Menurut Yudha, dalam proses PKPU tersedia total waktu selama 270. Pada 11 November nanti, ujarnya, total waktu yang digunakan dalam proses PKPU adalah 165 hari sehingga masih tersisa waktu 105 hari lagi.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait