Mahasiswa Gelar Aksi Kamisan Surabaya, Tuntut Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 

Tim MPI
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur (Jatim) menggelar Aksi Kamisan di depan Gedung Negara Grahadi. (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id - Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur (Jatim) menggelar Aksi Kamisan di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (9/12/2021). Aksi Kamisan merupakan sebuah aksi yang dilakukan setiap hari Kamis untuk menyuarakan aspirasi kepada korban pelanggaran HAM di Indonesia.

Kegiatan tersebut bertujuan menuntut negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat seperti Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, Tragedi 13-15 Mei 1998, Peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa Talangsari 1989 dan lainnya.

Para peserta aksi semua mengenakan pakaian hitam dan memegang payung yang juga berwarna hitam. Mereka juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan pada pemerintah terkait penegakka  kasus HAM.

Diantaranya, 'Tuntaskan Kasus-Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia, Jaminan Lingkungan Hidup Yang Baik Adalah Hak Asasi Manusia, Aksi Kamisan Surabaya Untuk Kemanusiaan dan Keadilan, Hak Perempuan = Hak Asasi Manusia' dan lain-lain. 

"Aksi ini kami gelar setiap Kamis sore di depan Gedung Negara Grahadi," kata Kepala Dvisi Kampanye dan Mobilisasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindan Kekerasan (KontraS) Surabaya, Safira, Kamis (9/12/2021).

Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini menambahkan, Aksi Kamisan ini bertujuan mengkampanyekan terkait penegakkan kasus HAM di Indonesia sekaligus bersolidaritas pada korban kasus HAM. 

"Aksi Kamisan ini kami gelar di Surabaya sejak tahun 2016 yang lalu. Sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi COVID-19. Saat ini kami mencoba memulai lagi," ujar Safira

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network