India Ukir Sejarah Dunia, Pengadilan Sahkan Pernikahan Kedua Perempuan yang Dipisahkan Orangtua

Susi Susanti
Pengadilan India telah mengesahkan pernikahan sesama jenis. Mereka bakal melangsungkan pernikahan yang ditentang orangtuannya. Foto Okezone

Sementara itu, banyak pasangan gay telah berpartisipasi dalam upacara pernikahan itu.

Noora dan Nasarin mendapat sanksi dari pengadilan tinggi Kerala karena berencana menikah. Nantinya mereka tidak memiliki keistimewaan atau hak yang akan dinikmati pasangan suami istri di India.

“Jika kami mengisi formulir apa pun, mereka meminta nama istri, suami, atau ayah,” jelas Nasarin.

"Di tempat kerja saya dan di tempat lain, saya masih harus menggunakan nama ayah saya. Kami berada di rumah sakit baru-baru ini dan harus memberikan nama ayah kami. Itu membuat frustrasi,” lanjutnya.

Ini semakin sulit karena para wanita tidak berhubungan baik dengan keluarga mereka.

Dengan tidak adanya dukungan dari keluarga dan komunitas tempat mereka dibesarkan, para wanita saling mengandalkan dan kelompok LGBTQ+ seperti Vanaja Collective yang membantu mereka bersatu.

Noora dan Nasarin bertemu di sekolah tinggi dan menjadi dekat. Mereka menghabiskan tiga tahun terpisah setelah meninggalkan sekolah sambil tinggal bersama keluarga mereka di berbagai distrik di Kerala saat mereka berusaha mendapatkan gelar sarjana. Mereka sesekali melakukan panggilan telepon dan obrolan saat mereka bisa.

Kala itu, kelompok pendukung yang mereka hubungi memberikan saran agar mereka menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan pekerjaan.

Itu adalah saran yang sama yang sekarang mereka tawarkan kepada orang lain yang menghubungi mereka.

Nasarin mengatakan mereka tahu itu tidak akan mudah untuk meninggalkan keluarga konservatif mereka untuk bersama.

"Di komunitas kami, banyak orang tidak memiliki latar belakang pendidikan yang baik. Ketika kami mencoba membantu orang mendapatkan pekerjaan, kurangnya pendidikan ini dapat menjadi penghalang," terang Nasarin.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network