India Ukir Sejarah Dunia, Pengadilan Sahkan Pernikahan Kedua Perempuan yang Dipisahkan Orangtua

Susi Susanti
Pengadilan India telah mengesahkan pernikahan sesama jenis. Mereka bakal melangsungkan pernikahan yang ditentang orangtuannya. Foto Okezone

Inilah sebabnya mereka menyarankan siapa saja yang mungkin berada dalam posisi mereka untuk mandiri secara finansial.

"Memiliki pekerjaan sangat penting untuk dapat menjalani hidup Anda sendiri," jelas Noora.

"Keamanan finansial berarti Anda tidak bergantung pada belas kasihan orang lain,” lanjutnya.

Sejak perintah pengadilan, kedua wanita tersebut mengatakan bahwa mereka tidak melewatkan apa pun dari masa lalu mereka.

Kebebasan yang mereka rasakan terlihat dari bagian-bagian kehidupan yang mereka bagikan di media sosial.

Foto-foto mereka yang dulunya terbatas pada berpegangan tangan atau bagian belakang kepala, sekarang menunjukkan mereka membangun hidup bersama. Mereka kerap tampil di Instagram Reels, bergaul dengan teman-teman, dan memelihara anjing bersama.

"Tidak ada yang ingin saya ubah saat ini," ujar Noora.

"Sepertinya kita telah meninggalkan toksisitas,” lanjutnya.

Pasangan itu mengatakan mereka terus tergerak oleh dukungan yang mereka terima dari orang-orang. Mereka telah memberikan beberapa wawancara, ditampilkan di majalah wanita populer dan di acara TV di negara bagian di mana kisah mereka dielu-elukan sebagai salah satu kekuatan dan keberanian.

"Sekarang bahkan jika kami memakai masker dan kacamata, orang mengenali kami," kata Nasarin. Dan sejauh ini, perhatian publik terasa hangat dan membesarkan hati.

Sementara itu, keluarga mereka masih percaya bahwa hubungan mereka adalah fase yang akan berlalu dan komentar serupa muncul di halaman Facebook dan Instagram mereka.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network