SURABAYA, iNews.id - Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial lingkungan sekitar, dan memberikan perlindungan kepada pekerja, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Jawa Timur bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur melakukan kolaborasi dengan mengundang puluhan perusahaan di Jawa Timur.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), agar semakin banyak perusahaan yang peduli dan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Jawa Timur.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Juanda ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo serta pimpinan dan perwakilan perusahaan yang diundang dari Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik dan Mojokerto, pada Selasa (29/11/2022).
Dalam kesempatan ini, Himawan mengajak perusahaan memberikan perlindungan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial lingkungan sekitar.
Yaitu dengan memberikan kontribusi dalam mengalokasikan dana CSR nya melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.
"Kontribusi melalui CSR tersebut dapat diberikan kepada masyarakat sekitar atau kepada pihak yang berhubungan dengan perusahaan. Sehingga dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," terangnya.
Program perlindungan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan jumlah iuran Rp.16.800,-/bulan dengan asumsi penghasilan tenaga kerja rentan sebesar Rp 1 juta perbulan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait