Kasus IAIN Kediri, BKN Tegaskan Aturan Materai antar Peserta CPNS Sama ​​​​​​​

Arif Ardliyanto
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama.(Foto : iNewsSurabaya/BKN)

JAKARTA, iNews.id – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di IAIN Kediri mendapat perhatian khusus Badan Kepegawain Negara (BKN). Institusi yang mengatur penerimaan kepegawaian ini meminta, panitia lokal untuk menerapkan aturan sama antar kualifikasi pendidikaan.

Fakta ini ditegaskan setelah BKN mendengar informasi adanya kisruh proses penerimaan CPNS dilingkungan IAIN. BKN memberikan kewenangan panitia lokal untuk menyelenggarakan proses penerimaan CPNS. Hanya saja proses penerimaan harus dilakukan dengan cara adil dan tidak menguntungkan kelompok tertentu.

“Aturan dalam penerimaan CPNS harus diberlakukan sama antar peserta, jangan sampai beda,” kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada iNews.id saat dikonfirmasi.

Satya menuturkan, jika ditemukan ada informasi pemberlakukan aturan yang tidak sama antar peserta, pihaknya akan mengakomodir. Namun, pihaknya akan melakukan kroscek dengan panitia local tentang ketentuan itu.

Untuk aturan materai, ungkap Satya, sesuai dengan ketentuan yang ada untuk CPNS, dalam satu dokumen harus disertai satu materai. Jika satu materai untuk banyak dokumen, ia menegaskan kalau persyaratan administratif cacat. “Aturan materai satu dokumen satu materai berlaku untuk semua peserta CPNS, tidak ada perbedaan antar kualifikasi,” ungkap dia.

Kasubag Kepegawaian IAIN Kediri, Zainul Qoim saat dikonfirmasi beberapa waktu membantah ada perlakukan beda dalam menerapkan aturan. Menurutnya, semua peraturan yang diterapkan untuk peserta bersifat sama, tidak ada perbedaan antara kualifikasi pendidikan lain, seperti Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Komunikasi, Bahasa Indonesia, Pendidikan Seni, Psikologi, dan Pendidikan Bahasa Inggris. “Aturan iya kita terapkan sama pada semua peserta (CPNS),” katanya.

Ditanya mengenai persyarata penggunaan materai, Zainul menuturkan, untuk dokumen administratif yang menggunaakan materai, aturannya setiap dokumen yang bermaterai harus ada materainya. Artinya materai yang dipergunakan merupakan materai yang sah, dan itu persyaratan yang diberikan.

Jika ditemukan peserta memakai materai satu untuk beberapa dokumen, Zainul menuturkan, hal itu tidak bisa dibenarkan. “Penggunaan materai berulang kali tidak lolos, aturan ini untuk semua kualifikasi,” ujarnya.

Sementara sumber-sumber yang berhasil dikumpulkan, proses penerimaan CPNS terdapat kejanggalan. Banyak peserta CPNS IAIN Kediri yang menggunakan satu materai untuk beberapa dokumen. Namun mereka lolos secara administratif, dan bisa melanjutkan ke tahap ujian CPNS berikutnya. Disisi lain, ada beberapa calon CPNS yang tidak lolos menggunakan materai satu untuk beberapa dokumen. Artinya, ada aturan yang diterapkan panitia lokal berbeda antara peserta CPNS satu dan lainnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network