SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Masih ingat kasus pelemparan kotoran manusia di Surabaya pada 2020 lalu?
Kasus itu menimpa, Yuwaree Rattnanewichai, Warga Negara Asing asal Thailand.
Ia tak pernah menyangka bakal berurusan dengan hukum di Indonesia.
Perempuan yang akrab disapa Maggie itu merupakan seorang pengusaha restoran di kawasan Surabaya Barat.
Bukan cuma berurusan dengan hukum sebagai korban, Maggie bahkan harus menerima nasib nama baiknya terpuruk usai difitnah menjadi perebut laki orang atau istilah yang lebih santer disebut Pelakor.
Bahkan, Ia juga terpaksa menerima perlakuan tak terpuji Sabrina dengan dilempar kotoran manusia oleh pelaju bernama Sabrina Vanesha De Vega, Sabtu (21/11/2020) lalu.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait