Begini Nasib Wanita Pelempar Kotoran Manusia dan Tuduh Pelakor yang Viral di Media Sosial

Firman Rachmanudin
Terdakwa Sabrina Vanesha De Vega saat duduk di kursi pesakitan jalani sidang kasus Pencemaran Nama Baik dan ITE di PN Surabaya. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Masih ingat kasus pelemparan kotoran manusia di Surabaya pada 2020 lalu?

Kasus itu menimpa, Yuwaree Rattnanewichai, Warga Negara Asing asal Thailand.

Ia tak pernah menyangka bakal berurusan dengan hukum di Indonesia.

Perempuan yang akrab disapa Maggie itu merupakan seorang pengusaha restoran di kawasan Surabaya Barat.

Bukan cuma berurusan dengan hukum sebagai korban, Maggie bahkan harus menerima nasib nama baiknya terpuruk usai difitnah menjadi perebut laki orang atau istilah yang lebih santer disebut Pelakor.

Bahkan, Ia juga terpaksa menerima perlakuan tak terpuji Sabrina dengan dilempar kotoran manusia oleh pelaju bernama Sabrina Vanesha De Vega, Sabtu (21/11/2020) lalu.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network