Begini Nasib Wanita Pelempar Kotoran Manusia dan Tuduh Pelakor yang Viral di Media Sosial

Firman Rachmanudin
Terdakwa Sabrina Vanesha De Vega saat duduk di kursi pesakitan jalani sidang kasus Pencemaran Nama Baik dan ITE di PN Surabaya. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

Sebagai warga negara asing, Maggie memilih diam dan hanya membela diri sebisanya.

Kemarahan Maggie muncul saat fotonya bersama buah hatinya disebar oleh Sabrina dengan kalimat tak pantas.

"Saya memang sakit hati nama baik saya jadi jelek, saya dituduh perebut suami orang. Padahal tuduhannya tidak berdasar. Saya masih bisa sabar diperlakukan tidak baik," kata Yuwaree atau Maggie saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022).

"Tapi saat saya tahu mereka buat brosur ada foto anak saya ditambah ada malimat yang tidak pantas, saya akhirnya memilih jalur hukum," imbuhnya.

Setelah proses hukum berjalan, Maggie hanya ingin pelaku meminta maaf dan memulihkan nama baiknya dan anak-anaknya di media sosial secara terbuka.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network