Amerika Bebaskan Penjualan Pil Aborsi di Apotik, Ini Prosedurnya

Arif Ardliyanto
Pemerintah berencana membebaskan apotik untuk menjual pil aborsi ditengah masyarakat. Foto idxchannel

Keputusan FDA saat ini secara resmi memperbarui pelabelan obat untuk memungkinkan lebih banyak apotek menyediakan pil aborsi eceran, selama proses sertifikasi diselesaikan.

Dilansir melalui DW, Rabu (4/1/2023), pil aborsi dipandang sebagai isu penting bagi perempuan AS yang ingin mengakhiri kehamilan mereka.

Institut Guttmacher, sebuah kelompok penelitian yang mendukung hak-hak aborsi di AS, memperkirakan bahwa lebih dari setengah kasus aborsi di negara itu kini lebih banyak menggunakan pil daripada operasi.

Prosedur tersebut melibatkan dua macam pil: mifepristone, yang diminum pertama kali untuk menghentikan perkembangan janin, dan misoprostol, yang diminum 24 hingga 48 jam kemudian untuk mengeluarkan janin pada kehamilan tersebut.

Beberapa ahli hukum memperkirakan keputusan FDA itu tidak akan berdampak banyak di lapangan, mengingat masih banyaknya undang-undang negara bagian yang membatasi akses perempuan untuk memperoleh pil aborsi tersebut. Pil ini menjadi lebih penting setelah putusan kontroversial Mahkamah Agung pada musim panas lalu, di mana MA membatalkan putusan Roe v Wade tahun 1973.

Sejak itu, pemerintahan Biden telah mengambil beberapa langkah untuk mengamankan hak-hak aborsi secara nasional. Misalnya, mengizinkan negara bagian yang tidak melarang praktik aborsi, untuk mengajukan permohonan dana yang dapat mendukung perempuan AS di luar negara bagian yang tengah mencari akses hak untuk melakukan aborsi.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network