SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kelakuan bejat dibongkar Propam Polda Jawa Timur. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bip Propam) Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut sedang melakukan pendalaman laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan Aiptu AR.
Oknum polisi itu diketahui berdinas di Sabhara Polres Pamekasan. Aiptu AR diamankan Polda Jatim pada Selasa 3 Januari 2023 malam setelah polisi menerima laporan dari istrinya Aiptu AR melalui kuasa hukumnya pada Kamis 29 Desember 2022. Aiptu AR sudah diamankan Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Kami menerima dumas (pengaduan masyarakat). Dumasnya itu berupa tindakan asusila,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (6/1/2023).
Istri Aiptu AR, MH (41) melalui kuasa hukumnya, Yolies Yongky Nata, melaporkan suaminya tersebut atas perkara dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan, masing-masing MHD dan H.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait