Direktur Lembaga Survei ARCI Diburu Polisi, Diduga Beri Janji Bisa Ringankan Hukuman Tahanan Narkoba

Arif Ardliyanto
Aparat kepolisian waru mencari direktur lembaga survei Baihaqi dengan mengeluarkan surat pencarian. Foto iNewsSurabaya/ist

Tapi pada akhirnya, Fauzan mendapatkan vonis berat oleh majelis hakim. Dengan hukuman enam tahun penjara.

"Ya saya minta uang saya dikembalikan. Tapi tidak ada sampai sekarang. Laporan di Polsek jalan terus, tidak pernah saya mencabutnya," imbuh Amin.

Sementara itu Baihaki menyatakan apa yang dilakukan pihaknya adalah bentuk pendampingan hukum. "Kalau tidak didampingi ya salah juga," ujarnya.

Dia mengklaim jika perkara ini sebenarnya sudah selesai. "Sudah cabut laporan. Tidak ada masalah lagi," singkatnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network