MUI Surabaya Dukung Kepolisian Tindak Tempat Hiburan Bandel

Firman Rachmanudin
MUI Kota Surabaya berada dibelakang kepolisian guna menertibkan tempat hiburan yang dinilai lebih banyak mudharatnya. Foto: iNewsSurabaya/Arif

Sebelumnya diberitakan, kepolisian Surabaya menangkap dua orang terduga pelaku penyalahguna narkotika yang mengaitkan sebuah diskotik, Ibiza Club.

Satu pelaku yang diamankan oleh Polsek Tegalsari Surabaya terkonfirmasi mengaku jika membeli barang haram jenis ineks di dalam area club malam yang ada di Gedung Andhika Plaza lt 5 Surabaya itu.

Hal itu ditegaskan kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo usai memeriksa tersangka yang terbukti urine positif ineks dan sabu.

"Betul, mengaku beli seharga 500 ribu di dalam (ibiza club)," ujar Marji.

Setelah itu, ditemukan izin usaha tempat hiburan tersebut tenyata belum terverifikasi.

Bahkan ada dugaan, izin berjangka yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya bermasalah lantaran lokasi tempat hiburan berada dalam satu gedung dengan Sekolahan.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network