Analis Hukum Harus Peka, Bisa Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah

Arif Ardliyanto
Analis Hukum harus Peka, Bisa Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dengan cepat. Foto iNewsSurabaya/ist

Selain itu, lanjut Imam, ketentuan UU tersebut juga mengamanatkan peran bagi Analis Hukum untuk dapat diikutsertakan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kebutuhan. Hal tersebut membuat legal standing dari Analis Hukum menjadi jelas dalam keterlibatannya dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Kami harap analis hukum bisa bersinergi dengan pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan," harapnya.

Hal ini tentunya menjadi tambahan tanggung jawab kanwil. Tidak hanya pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan, melainkan juga pejabat analis hukum untuk melaksanakan tugas tersebut secara harmoni dengan memadukan sinergitas keahlian kedua jabatan fungsional tersebut. 

"Tahapan ini penting dilaksanakan untuk melihat dan mencermati serta memastikan produk hukum daerah yang telah diundangkan telah sesuai, sejalan dan selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum Indonesia," urai Imam.


Analis Hukum harus Peka, Bisa Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dengan cepat. Foto iNewsSurabaya/ist

Untuk itu, Imam melanjutkan, perlunya kegiatan fasilitasi dan pembinaan ini diikuti dengan baik. Sehingga bisa menghasilkan sumber daya manusia tenaga fungsional analis hukum yang kompeten, agar dapat mengemban amanah tersebut dengan baik. 

"Tujuan besarnya adalah terwujud peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang sinergis dalam sistem hukum nasional," tutupnya.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu dihadiri Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN Yunan Hilmy.


Selain itu, ada pula koordinator Kelompok Substansi Polhukam Kesra BPHN dan Pejabat Fungsional Analis Hukum yang ada di Kantor Wilayah  Kemenkumham Jatim, Pemerintahan Daerah,  dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Lingkungan Provinsi Jawa Timur.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network