SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polda Jawa Timur melakukan Operasi Pekat jelang Ramadan 2023. Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polda Jatim telah memeriksa tempat hiburan kelas bawah, namun membiarkan bar dan diskotek kelas menengah-atas.
Ada 6 tempat hiburan yang didatangi petugas. Masing-masing Diamond Resto Jl Kenjeran 232 yang berdempetan dengan Scorpion Resto, Dermaga Resto Jl Kenjeran 32, Santoso Resto Jl Kenjeran 4, Top One Resto Jl Kenjeran 77 dan Makassar Cafe Jl Kapasan depan RS Adi Husada.
Kasi Turjawali Dit Samapta Polda Jatim yang membawahi Unit Tipiring Kompol Agus Widodo, mengatakan pihaknya melakukan pengecekan Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) Minuman Beralkohol Golongan A dengan kadar alkohol 5 persen.
“Giat tanggal 17 Maret 2023, TKP Jalan Kenjeran ada 6 tempat yang dikunjungi. Hasilnya SKPL A tempat-tempat hiburan itu lengkap,” katanya, (20/3/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait