Tahun 2022, Universitas Brawijaya Buka Dua Fakultas

Ali Masduki
Status UB sekarang menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id - Universitas Brawijaya (UB) Malang akan membuka dua fakultas di tahun 2022. Ini sebagai upaya perubahan di bidang akademik. Karena, status UB sekarang menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
 
Pada waktu UB masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU), pengajuan usulan prodi harus melalui website Silemkerma Dikti.

“Namun saat sudah berstatus PTNBH, pengajuan usulan prodi sudah bisa kami lakukan di tingkat universitas,” kata Wakil Rektor Akademik Prof Dr Aulanni’am drh DES dalam keterangan tertulis lewat Humas UB, Jumat (31/12/2021).

Prof. Aul mengatakan, dua fakultas tersebut adalah Fakultas Ilmu Kesehatan dengan program studi Keperawatan dan Gizi, serta Fakultas Vokasi.

Rektor UB Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS  optimistis dan siap dengan status baru. Karena sudah mempersiapkan semuanya sejak UB masih menjadi BLU.

“Seumpama membangun rumah, maka pondasi-pondasi hingga bangunannya sudah jadi dan berdiri. Kami tinggal mengisi perabot yang ada di dalamnya,” ujar mantan Dekan FP tersebut.

Selain perubahan di bidang akademik, beberapa perubahan juga akan terjadi. Seperti di bidang SDM dan keuangan.

Wakil Rektor Umum dan Keuangan, Prof Drs Gugus Irianto MSA PhD Ak menjelaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Sebelum ini, isu tersebut beredar dan akan ada perubahan struktur organisasi baik di tingkat universitas maupun pada level kepegawaian. Di tingkat universitas, UB mempunyai tiga organ yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU).

Sedangkan pada level kepegawaian akan ada perubahan struktur yang menyesuaikan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang telah disyahkan. Dari segi keuangan, mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini mengungkapkan UB tetap memperhatikan masyarakat dengan sejumlah anggaran.

“Kita menyiapkan anggaran lebih dari 25 persen bahkan jauh lebih banyak dari itu yang dapat bantuan. Sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang,” ujarnya.

Prof Gugus mengatakan dengan status baru UB sebagai PTNBH, prinsip UB tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba.

“PTN status apapun itu di Indonesia adalah sesuatu yang prinsipnya tidak mencari keuntungan atau nirlaba. PTNBH apapun namanya universitas kita tetap memperhatikan aturan-aturan berlaku,” ujarnya.

Prof Gugus menjelaskan, perbedaannya ketimbang dengan universitas satker dan BLU, UB lebih fleksibel dalam mengatur organisasinya.

“InsyaAllah dengan sumber pendanaan dari inovasi dan bidang usaha UB, akan bisa membantu UKT mahasiswa. Saat ini ada 30 persen lebih mahasiswa yang mempunyai keringanan UKT,” ujarnya.

Sedangkan dalam bidang kemahasiswaan, Wakil Rektor III mengatakan tidak ada yang berubah dalam kegiatan kemahasiswaan. Namun di tahun 2022, bidang kemahasiswaan akan ada dua di rektorat. Yaitu kemahasiswaan, pengembangan karier dan alumni.

Hal ini yang membuat Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPKK) akan menjadi Direktorat Pengembangan Karir dan Alumni. “Jadi UPKK sudah tidak ada. Dia jadi direktorat dan di bawah WR III,” ujarnya.

Sementara dalam bidang kerja sama, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama, Prof Dr Ir Moch Sasmito Djati MS mengakui ada beberapa hal di bidang kerjasama. Antara lain kerjasama dengan TNI dan perusahaan swasta atau BUMN.

Kerja sama dengan TNI bergulir dalam bidang pembangunan perumahan rakyat. “Di awal tahun kita akan membuat PT untuk mendirikan usaha di bidang perumahan rakyat untuk rumah sehat dengan harga terjangkau,” ujarnya.

“Rumah sehat itu dindingnya anti bakteri tapi murah. Saat ini sedang proses pengujian. Dalam program ini kita bekerja sama dengan TNI untuk membangun perumahan-perumahan TNI,” ujarnya.

Untuk kerja sama dengan BUMN dan perusahaan swasta akan berlangsung untuk membantu memasarkan hasil riset dan inovasi UB. “Seperti kita ketahui dulu dengan Belgia dan Jerman dapat soft loan untuk membantu pembangunan RSUB,” terangnya.

“Lalu kita mendapatkan bantuan hibah dari Uni Eropa untuk membangun infectious disease dengan pengelolaan di bawah LSIH,” jelasnya.

“Output dari pembangunan tersebut nantinya penelitian atau inovasi yang bisa menjadi konsumsi masyarakat. Insyaallah akhir bulan ini loan agreement akan kita tandatangani,” ujarnya.

Untuk mengkoordinir riset dan inovasi, akan berada di bawah Wakil Rektor V. “Jadi awal tahun nanti UB akan punya lima wakil rektor,” katanya.

Status UB menjadi PTNBH telah disahkan pemerintah sejak 18 Oktober 2021. Namun karena masih dalam waktu tahun berjalan, maka UB masih menjalani  status BLU

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network