Pinjol Ilegal Marak, Komisi XI DPR-RI Turun Gunung, Ini yang Dilakukan

Arif Ardliyanto
Komisi XI DPR-RI Turun Gunung untuk mensosialisasikan bahaya Pinjol ilegal yang berada di tengah masyarakat. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Pinjaman Ilegal (Pinjol) ilegal masih jarak di tengah masyarakat. DPR RI dan Otorita Jasa Keuangan (OJK) turun untuk mensosialisasikan bahaya Pinjol ilegal

Anggota Komisi XI DPR-RI, Zulfikar Arse Sadikin mengaku dirinya telah berkeliling dan menemukan fakta tentang pinjaman online (pinjol) yang selama ini tidak diketahui publik. 

"Saya fokus di Jawa Timur mulai Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi untuk melakukan sosialisasi tentang pinjol ilegal," katanya. 

Aplikasi pinjol tak berizin ini, seringkali melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan pinjaman. Menurut Zulfikar, penawaran yang dilakukan pinjol ilegal tersebut tanpa ada embel - embel apapun serta bisa meminjam uang. "Ini yang harus diketahui semua orang," ungkapnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network