Jajaran Polri Dirombak, 412 Bintara Dimutasi di Akhir Tahun

Arif Ardliyanto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dalam pembenahan Polri, sebanyak 412 bintara Polri dimutasi untuk menapatkan posisi yang sesuai.(Foto : iNewsSurabaya/SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Polri terus melakukan perombakan besar-besaran diakhir tahun 2021. Sebanyak 412 bintara Polri dimutasi dibeberapa daerah yang sesuai.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dalam pembenahan Polri. Mutasi yang dilakukan berkaitan dengan promosi jabatan 412 bintara Polri. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP./2021 dan ST/2622/XII/KEP./2021 tentang Mutasi Personel di Lingkungan Polri.

Telegram tertanggal 28 Desember 2021 tersebut diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Telegram 2621 memuat daftar 158 bintara yang dimutasi, sedangkan TR 2622 berisi 254 personel. Mereka yang dimutasi mulai pangkat aiptu hingga bripda.

Dalam mutasi ini sejumlah bintara polwan turut digeser. Sebagi contoh Briptu Vera Churairah.“Briptu Eva Churairah, Ba ROSDM Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Ba Polda Jatim dengan biaya sendiri,” bunyi salinan TR 2621, dikutip Jumat (31/12/2021).

Untuk diketahui, mutasi jabatan adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain, baik yang bersifat promosi, setara maupun demosi. Mutasi berdasarkan permohonan anggota dapat dibiayai sendiri maupun dengan biaya negara jika memenuhi syarat.

Dalam telegram terbaru ini, sejumlah bintara juga dipindah dalam rangka berobat karena menderita sakit. Salah satunya Brigpol Muhammad Taufik Akbar. Bintara Biddokkes Polda Sulteng tersebut dimutasikan sebagai Bintara Biddokkes Polda Jatim untuk berobat dengan biaya negara.

Kapolri sebelumnya melakukan mutasi besar-besaran terhadap perwira tinggi dan menengah Polri. Sebanyak 657 perwira termasuk beberapa kapolda digeser. Kebijakan tersebut tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2567/XII/KEP./2021; ST/2568/XII/KEP./2021; ST/2569/XII/KEP./2021; dan ST/2570/XII/KEP./2021 tertanggal 17 Desember 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Para pemegang tongkat komando teritorial yang dimutasi antara lain Irjen Pol Muhammad Iqbal, dari Kapolda Nusa Tenggara Barat menjadi Kapolda Riau. Adapula Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto yang dipromosikan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur. Dengan penunjukan ini, bintang emas di pundak Setyo akan bertambah menjadi satu alias Irjen.
 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network