Pada saat melakukan pemeriksaan di tengah snack yang sedianya dibuat takjil untuk salah seorang narapidana, ditemukan lima bungkusan plastik yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu.
"Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengamanan barang bukti beserta pengirim barang tersebut," terang Imam.
Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota. Serta mengamankan barang bukti dan orang yang mengirim barang tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Heri mengatakan petugas mendapati barang terlarang tersebut yang dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal Malang. Menurutnya, hal ini merupakan wujud pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen penuh dalam hal pemberantasan narkotika di dalam lingkungan Lapas Kelas I Malang.
"Di Bulan Suci Ramadan tak menyurutkan konsentrasi dalam melakukan Pemeriksaan Barang dan Makanan yang akan dimasukkan ke dalam Lapas melalui Kunjungan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP yang ada,” tegas Heri.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait