Setelah lama berpisah dengan sang anak, FYP kemudian bertemu kembali dan sontak niat jahatnya muncul.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan pihaknya menangkap FYP yang merupakan pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri.
"Benar, sudah kami amankan bahkan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," singkat Mirzal saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Saat ini, korban yang dalam keadaan trauma dan sekarang mendapatkan perlindungan di rumah damping DP5A Kota Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait