Polisi Kumpulkan Alat Bukti Perkara Dugaan Penganiayaan Kuli Bangunan, Ini Harapannya

Diwan Mohammad Zahri
Tukang Kuli Bangunan bangunan berharap kasus penganiayaan nya ditangani serius oleh Polres Sampang. Foto iNewsSurabaya/ist

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polisi terima pengaduan seorang kuli bangunan Rosidi warga asal Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong. Minggu (4/6/2023). Pelapor berharap supaya laporannya direspons dengan cepat untuk ditemukan oknum polisi yang bertanggung jawab. 

Diketahui, terlapor (EP) merupakan salah satu anggota Intelkam Polres Sampang berpangkat Bripka. Rosidi yang seharinya bekerja sebagai kuli bangunan mengadu ke Polres Sampang lantaran diduga dianiaya oleh oknum intel Polisi (EP) tersebut.

Ipda Sujianto Kasi Humas Polres Sampang mengaku masih baru memulai penyelidikan perkara itu. "Penyelidikan baru dimulai, kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi," katanya. 

Menurutnya setelah rangkaian penyelidikan menemukan bukti yang cukup akan di naikan ke penyidikan. Sementara, pengaduan itu saat ini bukan hanya diproses di Satreskrim melainkan juga di Satuan Propam.

"Proses pidana oleh Satreskrim dan proses secara kedinasan oleh seksie Propam," kata Sujianto.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network