SURABAYA, iNewsSurabaya.id - DPRD Kota Surabaya terus berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kota Surabaya. Terbaru, pada Senin (5/6/2023) Pansus Raperda ini dari Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baznas Kota Surabaya.
Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kota Surabaya Akmarawita Kadir menjelaskan, tim pansus sengaja mengundang Baznas untuk menyelaraskan dengan program pemerintah kota tentang penanggulangan kemiskinan.
"Dari penjelasan Baznas tadi ternyata memang banyak program-program yang searah dengan visi misinya pemerintah kota," jelasnya usai RDP di Kantor DPRD Kota Surabaya.
menurutnya, informasi dari Baznas sangat dibutuhkan dalam mendukung raperda ini. Tujuannya adalah agar nantinya berbagai program baik dari Pemerintah Kota Surabaya maupun Baznas dapat disinergikan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait