Diduga Akan Bekerja ke Luar Negeri Tanpa Prosedur, 75 Pemohon Paspor Ditolak Imigrasi Kelas I Malang

Arif Ardliyanto
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berkomitmen untuk melakukan pencegahan jual-beli manusia ini. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Upaya aktif juga terus dilakukan dengan mensosialisasikan upaya pencegahan TPPO ini kepada masyarakat. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar jumlah terjadinya TPPO dapat terus diminimalisir dan kemudian melalui prosedur yang benar apabila ingin bekerja di luar negeri.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network