Kepala UPT Pemasyarakat di Tiga Korwil Dikumpulkan, Ini yang Disampaikan Sesditjenpas di Malang

Arif Ardliyanto
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono mengatakan penguatan tugas dan fungsi kepada kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim (16/ 6). Foto iNewsSurabaya/ist

Sementara itu, Heni mengapresiasi jajaran lapas di Jatim khususnya Lapas Malang yang telah menjalankan arahan-arahan Presiden Jokowi. Yaitu agar mampu mengurangi pengangguran dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada WBP.

“Mengingat nantinya setelah WBP bebas dapat kembali ke masyarakat dan bekerja sesuai apa yang didapatkan saat pelatihan di dalam lapas,” ujar Heni.


Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono mengatakan penguatan tugas dan fungsi kepada kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim (16/ 6). Foto iNewsSurabaya/ist

Sesditjenpas juga menyampaikan bahwa tahun ini akan ada lima UPT Pemasyarakatan baru. Tiga diantaranya berada di Pulau Nusakambangan.

“Kedepannya juga akan dilakukan assesment kepada petugas pemasyarakatan untuk mengisi lapas baru tersebut,” tegas Heni.

Karena, lanjut Heni, lapas baru di Pulau Nusakambangan akan diisi oleh petugas pemasyarakatan pilihan. Yaitu yang baik dan terdidik.

“Agar kedepannya menjadi tunas-tunas Pemasyarakatan yang baik juga,” harapnya.

Sesditjenpas juga menyampaikan agar petugas pemasyarakatan tidak lagi bermain-main dengan hal yang sudah dilarang oleh UU. Mengingat ancaman yang diberikan bisa berupa pemecatan sampai dengan kurungan penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network