Duta Pencegahan Perdagangan Orang Dibentuk di Malang Raya, Ini Tugas Resminya di Masyarakat

Arif Ardliyanto
Duta Pencegahan TPPO telah dibentuk di Malang Raya. Mereka memiliki tugas untuk memberikan pemahaman tentang potensi perdagangan orang. Foto iNewsSurabaya/ist

MALANG, iNewsSurabaya.id - Kemenkumham Jatim terus mendekatkan diri pada masyarakat. Melalui Kantor Imigrasi Malang membentuk Duta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memiliki tugas khusus di masyarakat. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari melakukan pengukuhan Duta Pencegahan TPPO untuk wilayah kecamatan dan desa di Malang Raya. Duta ini akan bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk mensosialisasikan mengenai TPPO.

Kepala Kanim Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan para duta ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mencegah terjadinya TPPO. 

"Duta ini diharapkan mampu menghasilkan suatu komitmen bersama antar instansi pemerintah dalam mencegah terjadinya TPPO," ucapnya.

Galih mengatakan, pesan dan edukasi ini dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang rentan terhadap TPPO di wilayah desa. 

“Akhirnya akan timbul pemahaman dan koordinasi yang baik antara instansi dan seluruh lapisan masyarakat dalam konteks pencegahan dini terhadap TPPO,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network