SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI harus berurusan dengan KPK. Saat ini, KPK mengincar dugaan korupsi di PTPN XI mengenai pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu.
Tiga kantor di Jawa Timur (Jatim) dikabarkan telah digeledah tim penyidik. Tiga kantor yang digeledah itu mulai dari PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait kasus tersebut di Surabaya dan Malang. Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (14/7).
"Tim Penyidik KPK pada Jumat (14/7) telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/7/2023).
Ali mengungkapkan ada sejumlah bukti yang ditemukan dari penggeledahan tersebut berupa bukti dokumen perihal transaksi jual beli lahan.
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," paparnya.
"Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tambah Ali.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait