Sedangkan terkait adanya unsur pembunuhan berencana masih belum bisa dipastikan karena saat ini terus dilakukan penyidikan, yang jelas pelaku telah disangkakan pasal 338 KUHP.
"Untuk ancamannya 15 tahun penjara," tegasnya.
Untuk diketahui, Saat ini pelaku kasus pembunuhan menimpa korban Misnaji (53) tengah mendekam di Sel Polres Sampang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait