KPK akan Periksa Cak Imin sebagai Saksi Kasus Pengadaan Sistem TKI di Kemnaker Besok

Reza Fajri/Rivo
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Dok MPI

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Selasa (5/9/2023) besok.

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012.

"Siapa pun yang keterangan mereka diperlukan oleh tim penyidik KPK pasti akan kami panggil sebagai saksi guna mengklarifikasi perbuatan para tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dimintai konfirmasi mengenai pemanggilan Cak Imin pada Senin (4/9/2023).

Ali mengimbau agar semua saksi dalam kasus ini bersedia bekerja sama dan memenuhi panggilan tim penyidik KPK, termasuk Cak Imin.

"Kita tunggu saja besok. Sekali lagi, kami berharap agar semua saksi hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah mereka terima atau dikirimkan. Jadwal pemeriksaan saksi di KPK selalu dimulai pukul 10 pagi," kata Ali.

Editor : Sazili Mustofa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network