Buronan Salim Lay Tak Berdaya, Tertangkap Kejari Surabaya dalam Pelariannya

Lukman Hakim
Buronan Salim Lay dtangkap tim Kejaksaan Negeri Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist


Seperti diketahui, Salim Lays melakukan tindak pidana penipuan investasi tambang batubara di Kalimantan Tengah terhadap korban Cecilia Tanaya, dimana korban dijanjikan hasil keuntungan investasi sebesar 10 persen. Namun keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak pernah terwujud. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp8,6 miliar. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network