Di Indonesia, MPASI fortifikasi juga dalam pengawasan ketat dari BPOM yang tidak mengizinkan MPASI fortifikasi mengandung pengawet, pewarna atau perisa serta tidak boleh memiliki kandungan gula dan garam yang tinggi.
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini memaparkan,
banyaknya fenomena ibu yang bekerja dan sulit memastikan pembuatan MPASI yang baik, membuat MPASI fortifikasi dapat menjadi pilihan dalam memenuhi kebutuhan gizi bayi.
Salah satu keunggulan MPASI fortifikasi adalah memiliki kandungan vitamin dan mineral terutama besi yang sudah mencukupi kebutuhan bayi, sehingga orang tua tidak perlu repot menghitung kandungan vitamin dan mineral dalam MPASI buatan rumah, karena sudah terjamin dipenuhi oleh MPASI fortifikasi.
"Bagi orang tua yang memiliki keterbatasan waktu dan khawatir dalam memenuhi kebutuhan zat gizi makro dan mikro anak, MPASI fortifikasi dapat menjadi pilihan bagi si kecil," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait