Fantastis! Hibah Dana Pemilu ke KPU Surabaya Bertambah, Ini Rinciannya

Arif Ardliyanto
Ilustrasi - Hibah Dana Pemilu ke KPU Surabaya Bertambah. Foto iNewsSurabaya/ist

Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafila Astri Swarist mengatakan, pemberian dana hibah Pilkada 2024 telah dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), 10 November 2023 lalu. 

"Perjanjian dana hibah antara Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Bapak Wali Kota dan KPU Surabaya dalam hal ini Ketua KPU Surabaya telah dilakukan," katanya. 

Menurutnya, dana tersebut bakal cair 40 persen terlebih dulu dalam jangka waktu 14 hari setelah terjadi penandatanganan antara Pemkot dan KPU. Sedangkan sisanya 60 persen bakal dicairkan enam bulan berikutnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network