SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Nasib soal dialami seorang pria berinisial AA. Ia harus mendekam dalam sel tahanan Polres Sampang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena diduga melakukan pencabulan seorang gadis dibawah umur.
Anehnya, proses pencabulan yang dilakukan warga Sampang ini sambil direkam. Saat ini, rekaman videonya pun viral di salah satu aplikasi media sosial akibatnya orang tua korban memilih melaporkan ke polisi.
Penyidik Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Bahkan pelakunya berhasil diamankan dirumahnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edy Eko Purnomo membenarkan penangkapan tersebut. "Setelah anggota mendapatkan informasi langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang berada dirumahnya," ungkap Edy Jum'at (8/12/2023)
Menurutnya, pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur .
"Terungkapnya kasus asusila ini berawal dari orang tua Mawar (inisial korban) mendapatkan informasi tersebarnya video korban dengan tersangka di aplikasi percakapan Whatsapp pada hari senin tanggal (04/12) pagi." terangnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait