Pilot tidak akan bisa langsung mendapatkan gaji sebesar Rp70 juta pada awal karir. Terdapat banyak tahap demi tahap jenjang karir yang harus dilalui sebelum bisa mendapatkan gaji tersebut.
Lantas apa saja tahapan karir dalam profesi pilot? Ini dia tahapan jenjang karir yang harus dilalui seorang pilot:
1. Second Officer (SO)
SO merupakan jenjang karir pertama lulusan sekolah pilot di dunia penerbangan. SO baru mendapatkan izin untuk menerbangkan pesawat berukuran kecil dan masih didampingi oleh Kapten.
Kisaran gajinya adalah Rp15 juta - Rp20 juta. Apabila SO ini mengambil lisensi Airline Transport Pilot License and Multi Engine (ATPL & ME) dan memenuhi jumlah jam terbang tertentu, maka akan bisa naik jabatan menjadi Co-Pilot, dan kemudian Captain.
2. First officer (FO)
Tugas FO atau lebih dikenal sebagai Co-Pilot adalah menerbangkan pesawat dengan supervisi dari seorang Captain atau disebut juga Komandan Penerbangan. Co-pilot ini duduk tepat di samping Captain. Kisaran gaji untuk Co-Pilot adalah Rp30 juta - Rp40 juta.
3. Captain
Captain atau Komandan Penerbangan adalah yang bertugas mengawasi Co-Pilot dalam menerbangkan pesawat. Selain itu juga bertanggung jawab terhadap segala sesuatu hal yang terjadi selama masa penerbangan.
Penghasilan pilot Lion Air rata-rata mencapai Rp45 juta/bulan. Tidak jauh berbeda, Garuda Indonesia juga memberikan gaji pokok kepada para pilot hingga mencapai Rp47,7 juta/bulan. Begitupun dengan Sriwijaya Air, AirAsia, Citilink, dan maskapai penerbangan terkemuka lainnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait