SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pilot adalah istilah yang merujuk kepada orang yang mengemudikan atau mengoperasikan pesawat terbang, baik itu pesawat komersial, pesawat militer, atau pesawat pribadi. Tugas seorang pilot melibatkan navigasi, mengendalikan pesawat selama penerbangan, dan memastikan keselamatan penumpang atau muatan.
Pilot juga bisa memiliki spesialisasi, seperti pilot maskapai, pilot penerbangan umum, atau pilot militer. Mereka harus menjalani pelatihan khusus dan memperoleh lisensi penerbangan sesuai dengan jenis pesawat yang mereka operasikan.
Pelatihan pilot melibatkan teori penerbangan, praktek penerbangan di simulator, dan penerbangan aktual dengan instruktur. Setelah menyelesaikan pelatihan dan memenuhi persyaratan tertentu, seseorang dapat memperoleh lisensi penerbangan yang diperlukan untuk bekerja sebagai pilot.
Lantas berapa besaran gaji Pilot Indonesia?
Gaji seorang pilot dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis pesawat yang mereka terbangkan, pengalaman mereka, jenis lisensi penerbangan yang dimiliki, dan perusahaan tempat mereka bekerja. Dikutip dari Okezone, Minggu (31/12/2023), gaji pilot bisa mencapai angka Rp70 juta. Namun, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi.
Berikut adalah beberapa faktor yang memengaruhi gaji pilot:
1. Jenis Pesawat
Pilot yang terbang dengan pesawat besar seperti pesawat komersial biasanya mendapatkan gaji yang lebih tinggi daripada pilot yang terbang dengan pesawat kecil atau pribadi.
2. Pengalaman
Pilot dengan pengalaman lebih lama cenderung mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Pengalaman ini dapat melibatkan jumlah jam terbang atau tahun pengalaman dalam industri penerbangan.
3. Lisensi dan Sertifikasi
Pilot dengan lisensi dan sertifikasi yang lebih tinggi, seperti ATP (Airline Transport Pilot) atau jenis lisensi lain yang diperlukan, dapat mengharapkan gaji yang lebih tinggi.
4. Perusahaan Penerbangan
Gaji pilot juga dapat bervariasi berdasarkan perusahaan penerbangan tempat mereka bekerja. Maskapai besar biasanya menawarkan paket gaji yang lebih besar daripada maskapai regional atau perusahaan penerbangan umum.
5. Lokasi Geografis
Gaji pilot dapat dipengaruhi oleh lokasi geografis tempat mereka bekerja. Misalnya, pilot yang bekerja di negara atau kota dengan biaya hidup tinggi mungkin mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
Secara umum, pilot dapat menghasilkan gaji yang signifikan, terutama setelah memperoleh pengalaman dan memenuhi persyaratan tertentu. Namun, penting untuk diingat bahwa gaji pilot dapat bervariasi dan tergantung pada banyak faktor.
Pilot tidak akan bisa langsung mendapatkan gaji sebesar Rp70 juta pada awal karir. Terdapat banyak tahap demi tahap jenjang karir yang harus dilalui sebelum bisa mendapatkan gaji tersebut.
Lantas apa saja tahapan karir dalam profesi pilot? Ini dia tahapan jenjang karir yang harus dilalui seorang pilot:
1. Second Officer (SO)
SO merupakan jenjang karir pertama lulusan sekolah pilot di dunia penerbangan. SO baru mendapatkan izin untuk menerbangkan pesawat berukuran kecil dan masih didampingi oleh Kapten.
Kisaran gajinya adalah Rp15 juta - Rp20 juta. Apabila SO ini mengambil lisensi Airline Transport Pilot License and Multi Engine (ATPL & ME) dan memenuhi jumlah jam terbang tertentu, maka akan bisa naik jabatan menjadi Co-Pilot, dan kemudian Captain.
2. First officer (FO)
Tugas FO atau lebih dikenal sebagai Co-Pilot adalah menerbangkan pesawat dengan supervisi dari seorang Captain atau disebut juga Komandan Penerbangan. Co-pilot ini duduk tepat di samping Captain. Kisaran gaji untuk Co-Pilot adalah Rp30 juta - Rp40 juta.
3. Captain
Captain atau Komandan Penerbangan adalah yang bertugas mengawasi Co-Pilot dalam menerbangkan pesawat. Selain itu juga bertanggung jawab terhadap segala sesuatu hal yang terjadi selama masa penerbangan.
Penghasilan pilot Lion Air rata-rata mencapai Rp45 juta/bulan. Tidak jauh berbeda, Garuda Indonesia juga memberikan gaji pokok kepada para pilot hingga mencapai Rp47,7 juta/bulan. Begitupun dengan Sriwijaya Air, AirAsia, Citilink, dan maskapai penerbangan terkemuka lainnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait