Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, berharap rumah sakit di Sidoarjo dapat berkontribusi dalam lomba ini, terutama dalam sosialisasi kesehatan, pencegahan stunting, serta ODF (Open Defecation Free) untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sidoarjo yang lebih baik.
“Kontribusi rumah sakit di Sidoarjo sangat kami perlukan untuk mendukung Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam upaya merubah paradigma Kabupaten Sidoarjo menjadi future governance 5.0 di tahun ini,” ucapnya.
Sementara Direktur Rumah Sakit Pusura Candi Sidoarjo, Agus Setiabudi., S., Kep., N. S., MM mengaku senang dengan kedatangan Bupati Sidoarjo dalam acara Sosialisasi UU Kesehatan No 17 Tahun 2023. Apalagi dalam acara ini, Bupati secara langsung memuji kinerja RS Pusura Candi yang siap berkolaborasi dengan pemerintah.
"Terima kasih pada Pak Bupati. Kami siap untuk melakukan kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo," katanya.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor berfoto bersama Direktur RS Pusura dan perwakilan 31 di Sidoarjo. Foto iNewsSurabaya/ist
Agus menerangkan, pertemuan ini merupakan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan UU Kesehatan No17 Tahun 2023. Dalam sosialisasi ini menegaskan kalau STR berlaku seumur hidup. Jadi semua rumah sakit harus mengurusnya.
RS Pusura Candi, ungkap Agus, akan mentaati semua peraturan yang ada dan siap melakukan kolaborasi dengan pemerintah. "Kita ada kan tujuannya memberikan pelayanan pada masyarakat. Kita akan kolaborasi terus," papar dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait