Manajemen menyadari bahwa membayar SHT kepada pensiunan adalah kewajiban yang harus segera di penuhi.
Hal itu terlihat dari progress pembayaran yg cukup baik dari tahun 2019 sampai dengan 2024 sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp128 milyar.
Dalam kesempatan ini, Saebani, pensiunan tahun 2021 kebun Semugih menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya kepada pensiunan.
“SHT ini sangat kami harapkan dan nantinya akan sangat bermanfaat bagi kami. Kami juga berharap semoga kondisi Perusahaan kedepan semakin lebih baik, sehingga kesejahteraan karyawan maupun para pensiunan akan lebih baik lagi," ungkapnya.
Manajemen PTPN I Regional 3 juga selalu hadir dan memberikan perhatian penuh kepada para pensiunan. Hal ini dibuktikan dengan secara periodik manajemen menyampaikan santunan kepada Pensiunan yang sedang mengalami sakit, serta berkunjung kerumah para pensiunan di Solo, Semarang dan sekitarnya.
Sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya.
Mereka juga bangga selama ini telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group.
”Ini merupakan bentuk perhatian perusahaan kepada karyawan yang telah mengabdi di perusahaan, PTPN I akan terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran SHT dan hingga saat ini Kami PTPN I tetap erat bergandeng tangan dengan para pensiunan," ucap Aris Handoyo Sekretaris Perusahaan PTPN I.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait