Maya Ketagihan Narkoba dan Ditangkap Aparat Kepolisian Kediri

Irfan Nur
Maya Aprillia (27) warga Dusun Pokolimo Desa Nglurup RT 2 RW 2 Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung harus tidur ditahanan

KEDIRI, iNews.id - Nasib mengenaskan dialami Maya Aprillia (27) warga Dusun Pokolimo Desa Nglurup RT 2 RW 2 Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Ia harus tidur di tahanan karena ketahuan aparat polisi melakukan transaksi narkoba.

Wanita cantik yang tinggal di rumah kost di Jalan Semeru Gang 6 Nomor 30 Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, harus berurusan dengan pihak berwajib. Maya ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Kediri Kota ketika sedang melakukan transaksi narkoba pada Jumat, 18 Februari 2022, sekitar Pukul 01.00 WIB. di pinggir Jalan Brigjen Pol Imam Bachri  Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono, S.H. mengatakan, penangkapan terjadi saat aparat mendengar informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba. Petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.  Hasil penyelidikan petugas dilapangan kemudian dilaporkan untuk melakukan strategi penangkapan.

"Pelaku yang saat itu sedang melakukan transaksi di TKP tak berkutik ketika petugas dari Satresnarkoba Polres Kediri Kota  menggrebeknya," terangnya, Selasa (22/2).

Dari tubuh tersangka setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu - sabu di saku celana pelaku. "Barang bukti berupa satu buah klip berisi narkoba jenis sabu - sabu 0, 36 gram serta HP Vivo diamankan petugas guna pemeriksaan selanjutnya," ucap Iptu Henry.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan melanggar  Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp8 milyar.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network