Ketagihan Judi Online, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Usai Nekat Curi Ratusan Modem dan Set Top Box

Zainul Arifin
Ketagihan Judi Online, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Usai Nekat Curi Ratusan Modem dan Set Top Box. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Seorang pemuda berinisial AW (25) terlibat dalam serangkaian pencurian di tempat kerjanya, PT Cipta Karya Technology Cabang Jombang, yang berlokasi di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Motif di balik aksi nekat ini adalah ketagihannya terhadap judi online.

AW tidak hanya sekali melakukan aksinya, tetapi berkali-kali. Pada 25 Juni lalu, aksinya akhirnya terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan inventaris. 

Kepala Polsek Peterongan, AKP Solihin Budi Santoso, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (3/7/2024).

"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Solihin.

Solihin menjelaskan, aksi pencurian tersebut terungkap ketika seorang karyawan bernama Ayu Dwi Susanti melakukan pengecekan inventaris di basecamp PT Cipta Karya Technology pada 25 Juni 2024. "Saat itu, ditemukan satu modem merk ZTE hilang," tambah Solihin.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network