SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dunia politik Jawa Timur. Empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.
Namun, KPK masih merahasiakan identitas keempat tersangka tersebut. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai jumlah total tersangka yang dihasilkan dari pengembangan kasus ini, termasuk kaitannya dengan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, ketika dikonfirmasi terkait kasus ini, mengaku tidak tahu-menahu. Menariknya, Kusnadi merespons dengan tawa kecil yang mencolok.
"Waduh, saya tidak tahu, hehehehe. Nggak tahu saya, hahahaha," ucap Kusnadi sambil tertawa usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (22/7/2024).
Kusnadi juga tidak mau berkomentar mengenai kabar bahwa dirinya adalah salah satu dari empat tersangka kasus dana hibah tersebut.
"Nama saya memang Kusnadi, sejak dulu orang tua saya memberi nama Kusnadi. Kalau soal sikap, apa yang mau disikapi? Saya tidak tahu ada empat anggota DPRD Jatim jadi tersangka. Nggak tahu saya," katanya sembari tertawa.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait