Kasus Joki Gelar Profesor Mencuat, Inspektorat Kemendikbud-Dikti Periksa LLDIKTI VII Jatim

Arif Ardliyanto
Ilustrasi-Kasus Joki Gelar Profesor Mencuat. Foto iNewsSurabaya/Sindonews

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus dugaan joki gelar profesor semakin hangat diperbincangkan, khususnya di wilayah Jawa Timur. Inspektorat Kemendikbud-Dikti RI kini telah mengambil langkah serius dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik ilegal ini.

Langkah investigasi ini dipusatkan di LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, di mana inspektorat telah melakukan kunjungan sebanyak tiga kali. Pemeriksaan ini mencakup orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai proses pengusulan gelar profesor, terutama yang berkaitan dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kepala Bagian Umum LLDIKTI VII, Dr. dr. Ivan Rovian MKp, membenarkan bahwa inspektorat pertama kali mendatangi kantor mereka pada April 2024. “Tiga kali inspektorat kementerian datang ke kantor LLDikti,” ujarnya kepada iNewsSurabaya.id. 

Ivan mengungkapkan, pemeriksaan pertama inspektorat difokuskan pada penelusuran kasus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yang merujuk pada penguji profesor di Jawa Timur. 

Pemeriksaan kedua menyoroti aktivitas publikasi dari Prof. Kumba Digdowiseiso, yang dilaporkan terlalu sering mengunggah hasil riset dalam kurun waktu yang singkat selama setahun, fakta itu memicu kecurigaan adanya manipulasi.

Inspektorat pun tak tinggal diam. Mereka terus menyelidiki indikasi adanya kecurangan dalam proses mendapatkan gelar profesor, yang kini semakin menjadi sorotan publik. Meski demikian, Ivan menegaskan bahwa perannya terbatas dalam hal ini, karena sesuai dengan Permendikbud No. 35 Tahun 2021, tugasnya hanya mencakup urusan perencanaan, keuangan, dan administrasi umum. 

"Saya ini tidak punya kewenangan, semua harus persetujuan pimpinan saya, Kepala LLDikti," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network