Kasus Joki Gelar Profesor Mencuat, Inspektorat Kemendikbud-Dikti Periksa LLDIKTI VII Jatim

Arif Ardliyanto
Ilustrasi-Kasus Joki Gelar Profesor Mencuat. Foto iNewsSurabaya/Sindonews

Ivan juga menambahkan bahwa kedatangan inspektorat bukan untuk memeriksa dirinya terkait kasus joki gelar profesor, mengingat wewenangnya yang terbatas. "Tidak ada mereka (inspektorat) melakukan pemeriksaan pada saya, tidak ada korelasinya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas dugaan gelar profesor yang bermasalah.


Inspektorat Kemendikbud-Dikti memeriksa LLDIKTI VII Jatim. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Di tengah proses ini, inspektorat terus bergerak untuk mengungkap setiap indikasi pelanggaran dalam pemberian gelar profesor. Harapannya, setiap proses pengusulan gelar akademik dapat berjalan dengan transparan dan jujur, menjaga integritas dunia pendidikan di Indonesia.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network