Sementara perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Timur, Thoriq Haidar Al Roychan Ghozali, menyatakan bahwa IPM siap turun langsung menyerahkan rekomendasi penolakan WTA dan WVS kepada Pemkot Surabaya.
Menurutnya, pengendalian produk tembakau adalah langkah tepat untuk mencegah generasi bangsa terpapar asap rokok, bahkan jadi perokok aktif. Pengendalian tembakau, kata dia, juga menjadi salah satu tindakan kongkrit dalam perubahan.
"Cita-cita Indonesia Emas 2045 bakal menjadi Indonesia (C)emas jika tidak ada perubahan. Ayo kita gaul tanpa ngepul, sehat tanpa sebat," tegasnya.
Selain itu, kegiatan ini mendapat dukungan dari Forum Anak Jawa Timur sebagai perwakilan anak Kota Surabaya dan jejaring pengendalian tembakau dari daerah lain di Indonesia sebagai bentuk penguatan upaya dalam melindungi generasi muda yang sehat terhindar dari ancaman bahaya asap rokok.
Isu rokok menjadi masalah penting mengingat tingginya angka perokok dini di Indonesia. Menurut Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang merokok sebesar 28,62% pada 2023.
Persentase tersebut meningkat 0,36% poin dari tahun lalu yang sebesar 28,26%. Jumlah rokok yang dikonsumsi di Indonesia pada tahun 2020 mencapai tiga ratus dua puluh dua miliar batang atau setara dengan uang sebesar Rp 282 triliun.
Sebuah angka yang fantastis dan mengkhawatirkan. Menurut Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Data ini menunjukan bahwa prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Usia pertama kali merokok tertinggi ada pada rentang usia 15-19 tahun yaitu sebesar 52,8% dan usia 10-14 tahun sebesar 44,7%.
Artinya sejak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sudah banyak remaja yang mulai merokok. Bahkan sebesar 2,6% sudah merokok sejak usia 5-9 tahun. Usia yang seharusnya masih di pangkuan orang tua dan belajar banyak hal di hidupnya.
Rokok mengandung 4000 zat kimia, diantaranya 400 beracun dan 40 bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker. Sehingga tidak salah jika rokok menjadi faktor risiko kedua penyebab kematian setelah hipertensi dimana 6 dari 10 kematian akibat stroke, jantung, diabetes, PPOK, hipertensi dan kanker dipengaruhi oleh rokok.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait