Eks Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim Terkait Dana Bantuan Erupsi Semeru, Ini Statusnya

Lukman Hakim
Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tengah menjadi sorotan publik usai diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tengah menjadi sorotan publik usai diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (3/9/2024). Thoriq, yang juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan erupsi Gunung Semeru.

Thoriqul Haq tiba di Polda Jatim sekitar pukul 14.00 WIB dan menjalani pemeriksaan intensif hingga pukul 18.15 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi yang bersumber dari berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah.

Isu utama yang menjadi perhatian adalah dugaan kesalahan prosedur dalam laporan keuangan terkait penggunaan anggaran penanggulangan bencana erupsi Semeru. Namun, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Dirreskrimsus Polda Jatim, memilih untuk tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut. "Ini masih tahap awal penyelidikan," ujar Luthfie singkat.

Usai pemeriksaan, Thoriq angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi mengenai penerimaan dan penyaluran dana bantuan selama periode 2021-2022. 

"Banyak lembaga yang menerima bantuan untuk erupsi Semeru, termasuk Baznas, Pramuka, dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ujar Thoriq.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network